oleh:Nardi Lubis
Baru-baru
ini dua dari tiga lembaga pemeringkat
utang level dunia memberikan status “Layak
Investasi” /”investment Grade” untuk Indonesia yakni Fitch Ratings dan Moody’s
Investors Service sementara satu lembaga pemeringkatlevel dunia lainya Standard
and Poor’s belum memberikan opini, dengan demikian perbedaan opini apakah Indonesia
layak investasi atau tidak sudah terjawab.Fitch Ratings menaikkan peringkat utang
Indonesia untuk utang jangka panjang valuta asing dari BB+ menjadi BBB- dengan
prediksi stabil yang artinya status perekonomian Indonesia dalam kondisi yang
layak investasi.Dalam waktu yang tidak jauh Moody’s Investors Service juga menaikkan
peringkat utang Indonesia dari Bal menjadi Baa3 dengan predisksi stabil (stable
outlook).Kedua lembaga pemeringkat utang Fitch dan Moody tersebut memberikan opini
dan penilaian yang sama untuk Indonesia.Status ini memosisikan Indonesia semakin
menarik sebagai salah satu tujuan investasi dunia.
Apresiasi
yang diberikan kedua lembaga pemeringkat utang tersebut membawa berkah dan
harapan bagi Indonesia.Bagaimana tidak, kondisi perekonomian global yang sedang
berada dalam kondisi ketidakpastian yang diikuti oleh penurunan peringkat utang
seperti beberapa Negara di Eropa dan Amerika , sebaliknya Indonesia justru mendapat peringkat layak
investasi , hal ini dikarenakan oleh kondisi makroekonomi Indonesia yang cukup
stabil dan mampu bertahan dari goncangan ekonomi global, kondisi ini juga
disertai dengan tingginya penanaman modal di Indonesia antara tahun 2010-2011 meningkat
20,5 persen dengan tingkat pencapaian sebesar Rp 251,3 triliun yang terdiri
dari Rp 76 triliun dari Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Rp 175, 3
triliun dari Penanaman Modal Asing (PMA) , ekspektasi inflasi yang berada dalam
kondisi yang stabil dan normal, pertumbuhan ekonomi Indonesia yang kuat
terhadap guncangan eksternal yang disokong oleh sector rill, kebijakan dan instrument
moneter mampu menahan kondisi rupiah yang stabil dan perbankan yang sehat yang mampu mengatasi
persoalan internal dan eksternal perbankan.
Status
layak investasi yang diemban Indonesia semakin menambah pekerjaan rumah bagi Indonesia
sendiri.Agar status layak investasi ini berbuah nyata dengan harapan
peningkatan arus investasi asing langsung meningkat, maka koreksi diri perlu
dilakukan oleh seluruh golongan masyarakat Indonesia, mulai dari pemerintah,
pengusaha, pekerja, hingga tokoh politik.Koreksi diri yang menyangkut
permasalahan yang menyebabkan pihak asing enggan berinvestasi di Indonesia,
kondisi infrastruktur yang masih jauh dari status layak dan terkendala
pengadaan lahan yang belum teratasi, kepastian hukum dan peraturan yang masih
abu-abu, bahkan pertentangan pemerintah pusat dan daerah, masalah keamanan dan
tenaga kerja masih mengganggu, ekonomi biaya tinggi dan korupsi disetiap lini
masyarakat dan pemerintah yang masih sangat marak terjadi dan semakin merajalela,
pemerintah dan aparat keamanan sepertinya kurang menjalankan tugas yang
diembankan.Untuk pemerintah sendiri sebagai pemegang kendali harus semakin focus
dalam mendorong dan meningkatkan pembangunan infrastruktur, penyerapan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) perbaikan birokrasi kepengurusan khususnya
harus benar-benar diperhatikan.Berdasarkan kajian Forum Ekonomi Dunia (WEF)
yang baru diselenggarakan di Davos Swiss, yang menyebabkan rusaknya iklim
investasi adalah justru birokrasi yang tidak baik di lingkaran pemerintah itu sendiri.Hal
ini mnenyangkut soal inefisiensi
birokrasi yang akhirnya memperburuk peraturan –peraturan birokrasi yang
berdampak terhadap surutnya minat investor untuk masuk ke Indonesia .Momentum
ini juga harus benar-benar dimanfaatkan dan diberdayakan oleh pelaku
bisnis dan kalangan pengusaha di Indonesia
dengan peningkatan pojok bisnis agar jaringan kerja sama antar pengusaha dan
pelaku bisnis bisa dirintis dan semakin dikembangkan dan ditingkatkan dengan menggali sumber-sumber ekonomi potensial yang
akan akan memberikan nilai tambah terhadap produksi Indonesia.